“Sebagai etalase Pelayanan Publik Pemerintah Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Sonny.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, Rudi Suarman mengatakan, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu berbenah, serta terus berupaya dan berinovasi agar Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Padang Panjang ini semakin cepat dan mudah.
“Dengan pemanfaatan Data Kependudukan yang kini sudah semakin luas, Layanan Dukcapil bukan lagi menjadi Pelayanan Dasar, namun telah menjadi dasar bagi semua pelayanan dasar. Berbagai Layanan Publik membutuhkan NIK sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut,” tutur Rudi Suarman.
Dikatakannya lagi, hingga Tahun 2022 lalu total 26 inovasi telah di uncurkan Disdukcapil Kota Padang Panjang, berbagai prestasi telah diraih baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Bukan hanya sekedar pamer prestasi. Inovasi sebagai mesin penggerak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan optimal,” ungkap Rudi.
Terpisah, Kepala Bidang Piak dan PD Disduk Capil Padang Panjang Winda A Rezzo mengatakan, dengan semangat “Memberikan Pelayanan yang membahagiakan masyarakat”, Disdukcapil terus berinovasi agar pelayanan yang diberikan menjawab kebutuhan masyarakat agar citra penyelenggara pelayanan publik semakin baik.