BPJS Ketenagakerjaan Komit Lindungi Pekerja Rentan

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Kota Padang Panjang tetap menjaga komitmen untuk melindungi pekerja rentan yang ada di Kota Padang Panjang.

Hal tersebut terbukti dengan terus terealisasinya santunan kematian (JKM) yang diserahkan kepada keluarga atau ahli waris dari para pekerja rentan di Kota berjuluk Serambi Mekkah itu.

Kepala Bidang Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Medi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Padang Panjang tetap berkomitmen untuk melindungi pekerja rentan di Kota Padang Panjang.

“Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah mengucurkan sekitar 2.189.000.000 untuk JKK dan JKM bagi 48 orang di Kota Padang Panjang,” ucap Medi.

Sebagai mitra pemerintah dalam menjamin keselamatan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi Pemko Padang Panjang yang sangat peduli kepada keselamatan masyarakat di Kota Padang Panjang.

“Kepedulian Pemko Padang Panjang dalam menjamin keselamatan masyarakatnya tentu sangat kita apresiasi hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarkat di Kota Padang Panjang,” tutur Medi. (*)

Exit mobile version