PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID— Sebagai salah satu dinas yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengurusi administrasi kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Kota Padang Panjang, tak henti-hentinya menghadirkan inovasi baru.
Baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Kota Padang Panjang telah menghadirkan Dukcapil Bermitra, dimana di inovasi ini Dukcapil akan melayani sampai ke Perumahan.
Inovasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pengurus Rukun Tetangga (RT) sebagai mitra Dinas Dukcapil yang akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Kota Padang Panjang Rudy Suarman, AP menyampaikan, ada beberapa tujuan dari inovasi diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan ddministrasi kependudukan dengan memperbanyak pilihan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.
Kemudian, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus RT, meminimalkan biaya bagi pengurus RT yang kerap membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan mengoptimalkan inovasi yang sudah ada, seperti Paduko dan Laskar Dukcapil.
“Hingga saat ini Dukcapil Bermitra ini sudah kerjasama dengan sembilan kelurahan diantaranya, Kelurahan Ekor Lubuk, Kelurahan Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Silaing Bawah, Kelurahan Koto Panjang, Kelurahan Bukit Surungan, Kelurahan Guguk Malintang, Kelurahan Silaing Atas dan Kelurahan Tanah Pak Lambik,” ucap Rudy Suarman.
Inovasi ini merupakan upaya untuk menambah pilihan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Tidak hanya itu, melibatkan pengurus RT sebagai Mitra Dukcapil juga akan mengembalikan marwah pengurus RT dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.