Terus Beri Kemudahan, Dukcapil Bermitra Hadir di Kawasan Perumahan

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID— Sebagai salah satu dinas yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengurusi administrasi kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Kota Padang Panjang, tak henti-hentinya menghadirkan inovasi baru.

Baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Kota Padang Panjang telah menghadirkan Dukcapil Bermitra, dimana di inovasi ini Dukcapil akan melayani sampai ke Perumahan.

Inovasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pengurus Rukun Tetangga (RT) sebagai mitra Dinas Dukcapil yang akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Kota Padang Panjang Rudy Suarman, AP menyampaikan, ada beberapa tujuan dari inovasi diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan ddministrasi kependudukan dengan memperbanyak pilihan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.

Kemudian, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus RT, meminimalkan biaya bagi pengurus RT yang kerap membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan mengoptimalkan inovasi yang sudah ada, seperti Paduko dan Laskar Dukcapil.

“Hingga saat ini Dukcapil Bermitra ini sudah kerjasama dengan sembilan kelurahan diantaranya, Kelurahan Ekor Lubuk, Kelurahan Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Silaing Bawah, Kelurahan Koto Panjang, Kelurahan Bukit Surungan, Kelurahan Guguk Malintang, Kelurahan Silaing Atas dan Kelurahan Tanah Pak Lambik,” ucap Rudy Suarman.

Inovasi ini merupakan upaya untuk menambah pilihan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Tidak hanya itu, melibatkan pengurus RT sebagai Mitra Dukcapil juga akan mengembalikan marwah pengurus RT dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.

Sebab dengan menjadi mitra, perangkat RT bisa lebih proaktif untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayahnya terutama dalam hal mutasi penduduk.

Dipaparkan Rudy, untuk alur pengurusan dokumen kependudukan dengan Mitra Dukcapil dimulai saat warga memberikan berkas yang diantar kerumah RT, RT menerima bahan dan berkas persyaratan yang diantar oleh masyarakat ke Rumah atau Mitra menjemput berkas persyaratan ke Rumah masyarakat.

“Lalu, RT membuat permohonan melalui aplikasi PADUKO, Dukcapil melakukan proses penerbitan dokumen dan terakhir Dukcapil mengantarkan ke Rumah RT dengan Laskar Dukcapil. Nantinya Warga bisa menjemput atau diantar langsung oleh RT,” terangnya.

Sementara itu, Kabid PIAK Disdukcapil Windo A. Rezzo menambahkan hingga saat ini ada lima jenis dokumen yang pelayanannya bisa dilakukan warga melalui inovasi Dukcapil Bermitra ini seperti pengurusan KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang.

Sedangkan Untuk perekaman dan pencetakan KTP-el warga memang harus datang langsung ke kantor Dukcapil karena akan ada proses perekamannya.

“Sampai tahap ini khusus mitra Dukcapil telah ditunjuk langsung oleh Camat setempat dimana Camat akan memilih kelurahan dan RT mana yang menjadi Pilot Projectnya,” tuturnya Rezzo.

Dukcapil sendiri akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya dan kemudahan dalam setiap kepengurusan dokumen kependudukan. Karena dokumen kependudukan adalah dasar untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

“Semua penduduk harus mempunyai dokumen Dukcapil. Maka dari itu Dukcapil Padang Panjang selalu membuat inovasi terbaru untuk masyarakatnya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version