PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Jelang keberangkatan, Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Padang Panjang menjalani vaksinasi meningitis yang difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (22/4), di Puskesmas Gunung.
Kepala Dinkes, dr. Faizah mengatakan, suntik vaksin meningitis ini diberikan kepada 102 CJH, tiga Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri satu dokter dan dua perawat. Lalu tiga Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD).
Bagi CJH yang belum divaksin, diberi kesempatan mengikuti vaksin susulan hari Sabtu (27/4) di Puskesmas Gunung, dimulai pukul 08.00 WIB dengan melapor terlebih dahulu ke petugas haji di Puskesmas Gunung.
Dikatakannya lagi, mereka yang sudah dipastikan berangkat ke Tanah Suci wajib mengikuti vaksinasi meningitis. Hari ini CJH yang sudah vaksin sebanyak 97 orang.
“Vaksinasi meningitis diwajibkan bagi semua CJH untuk mencegah terjadinya risiko penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak,” imbuhnya.
Vaksinasi meningitis sebagai upaya mitigasi yang diberikan pemerintah guna memberi pengamanan dari penyakit yang biasa ditemukan di negara-negara Afrika tersebut.
“Vaksinasi meningitis penting karena ada beberapa orang yang datang ke Arab Saudi berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo.
Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Menurut Liliek, disuntik vaksin meningitis seperti memberi pakaian pelindung bagi penerima. Dengan demikian, respons tubuh akan cukup kuat dari potensi penularan penyakit.
Lilik Marhaendro menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib untuk jamaah calon haji. Pemberian vaksin dilakukan saat proses pemvisaan. Selain vaksin meningitis, Liliek mengatakan vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jamaah.
“Vaksin yang sunah untuk jamaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana COVID-19, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga,” kata dia. (*)