Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Sabet Penghargaan Kepatuhan Pajak Bermotor

Editor: Atviarni, Penulis:Apiz
Selasa, 30/04/2024 | 11:40 WIB
Kepatuhan Pajak Bermotor
ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berhasil menyabet penghargaan sebagai daerah terbaik ke II terkait kepatuhan pajak bermotor Provinsi Sumatra Barat Tahun 2023.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Penjabat Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dari Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat Launcing Gerakan Tabungan Pajak, di Hotel Pangeran Beach, Selasa (30/4).

Penjabat Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

“Terimakasih kepada masyarakat di Kota Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan telah melunasi pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan yang bapak dan ibu bayarkan tentunya akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kota Padang Panjang,” ucap Sonny yang di dampingi Plt. BPKD Zia Ul Fikri dan Kabid Pendapatan Rio De Ronsard di saat menerima penghargaan tersebut.

Sonny juga mengapresiasi kinerja UPTD. Samsat Kota Padang Panjang yang telah bekerja keras dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini.

“Kami melihat langsung berbagai inovasi yang dihadirkan Samsat Padang Panjang untuk meningkatkan kesadaran serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor berhasilnya Padang Panjang menjadi terbaik ke II dalam kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Barat tahun 2023,” katanya.

Sementara itu, terkait tabungan pajak, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menuturkan, program gerakan tabungan pajak ini merupakan sebuah program yang memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam menjalankan kewajibanya.

“Kemudahan yang dimaksud berupa fasilitasi dari Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan mitra SAMSAT, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak, sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo. Fasilitasi yang diberikan melalui program ini tentu akan memberikan keringanan kepada wajib pajak dibanding melakukan pembayaran secara sekaligus,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, program gerakan tabungan pajak tersebut juga memberikan kemudahan dalam hal pengurusan pembayaran pajak, dimana wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan SAMSAT, karena pada saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana direkening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya.

“Dengan dilakukannya Program Gerakan Tabungan Pajak ini, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. (*)

Tags: PajakPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Menjelang Laga, Kuda dan Joki Panaskan Gelanggang Pacuan Bancalaweh

Menjelang Laga, Kuda dan Joki Panaskan Gelanggang Pacuan Bancalaweh

Senin, 20/10/2025 | 11:02 WIB
Hazi Zulhakim Resmi Pimpin KNPI Padang Panjang 2025–2028

Hazi Zulhakim Resmi Pimpin KNPI Padang Panjang 2025–2028

Rabu, 15/10/2025 | 22:00 WIB
Pangdam XX/TIB Tinjau Pembangunan SPPG Kodim 0307/TD Tanah Datar

Pangdam XX/TIB Tinjau Pembangunan SPPG Kodim 0307/TD Tanah Datar

Rabu, 15/10/2025 | 21:20 WIB
Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan MBG Aman dan Penuhi Syarat Kesehatan

Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan MBG Aman dan Penuhi Syarat Kesehatan

Rabu, 15/10/2025 | 14:24 WIB
Lestarikan Budaya Minangkabau, Tiga SD di PPB Gelar Makan Bajamba

Lestarikan Budaya Minangkabau, Tiga SD di PPB Gelar Makan Bajamba

Selasa, 14/10/2025 | 17:23 WIB
Dua Siswa SMAN 1 Sumbar Raih Prestasi di OSN 2025

Dua Siswa SMAN 1 Sumbar Raih Prestasi di OSN 2025

Selasa, 14/10/2025 | 07:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kantor Baru, Wali Nagari Gadut Minta Wali Jorong III Kampuang Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.