Jelang Iduladha, Dispangtan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID- Guna memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) lakukan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak di Kota Padang Panjang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, drh. Wahidin Beruh kepada Kominfo, Selasa (11/6/2024) menyampaikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih dari segi kesehatan hewan dan syarat syariahnya.

Pemeriksaan ini juga satu langkah antisipasi sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit lainnya.

“Pemeriksaan hewan ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Kita turunkan delapan tim ke kandang-kandang peternak yang akan dijadikan hewan kurban, baik di Kota Padang Panjang dan beberapa di luar kota,” ungkapnya.

Disampaikannya, hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 437 ekor sapi jenis Bali, Pesisir, PO, Simental, Brahman di beberapa lokasi.

Diantaranya di Kelurahan Tanah Hitam, Ganting, Sigando, Silaing Atas, Silaing Bawah, Kampung Manggis, Koto Katik, Ekor Lubuk, Ngalau di Padang Panjang, Congkong, Nagari Andaleh, Nagari Pitalah di Kabupaten Tanah Datar.

“Dari jumlah tersebut, ada yang ditemukan secara syarat umur belum sampai atau lebih dari dua tahun sekitar dua ekor. Hal ini sudah disarankan ke pengurus untuk mengganti dengan hewan yang memenuhi syarat syariat,” sebutnya.

Kepada panitia kurban, dirinya mengingatkan, agar membeli sapi kurban yang memenuhi syarat kesehatan hewan dan syarat agama.

“Dalam penampungan ternak kurban tersebut, tetap memberikan hak hewannya. Seperti tempat berteduh atau kandang yang layak, pakan, minuman dan terhindar dari stres. Selain itu bagi panitia kurban yang ragu akan keadaan ternak yang akan dibeli, bisa juga dimintakan ke petugas kami untuk mendampingi ke tempat pembelian,” ujarnya. (*)

Exit mobile version