“Jumlah uang yang boleh dibawa maksimal sebesar Rp100 juta per jemaah. Barang bawaan yang diperoleh dari luar negeri diberikan pembebanan bea masuk dan pajak, jika nilai barang maksimal USD 500 atau lebih kurang Rp 8 juta,” tuturnya lagi.
Sementara itu Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) bersama Pemko Padang Panjang telah menyiapkan moda transportasi darat bus NPM atau Vircansa untuk menjemput jemaah ke Asrama Haji Padang.
Kepala Kankemenag, Drs. H. Alizar, M.Ag didampingi Kasi PHU, Editiawarman, menjelaskan, Pemko telah memberikan fasilitasi luar biasa untuk jemaah haji Padang Panjang.
“Semenjak dari pemberangkatan hingga proses penjemputan, saat kepulangan, selalu diayomi pemerintah kota beserta unsur pihak terkait lainnya yang tak bisa disebutkan satu-persatu,” ujarnya.
Sesuai rencana, sebanyak 80 jemaah haji nantinya dapat dijemput keluarga masing-masing di Komplek Islamic Centre Padang Panjang sebelum Salat Jumat. (*)