Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PANJANG

Sat Reskrim Polres Padang Panjang Ringkus Pelaku Judi Online

Editor: Atviarni, Penulis:Apiz
Minggu, 04/08/2024 | 13:23 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Singgalang 2024, Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Panjang, berhasil meringkus satu pelaku inisial FR (pria, 49 tahun) diduga melakukan tindak pidana perjudian online togel dan satu orang terlapor tindak pidana judi slot online berinisial DI (pria, 46 tahun).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal, S.Tr.K., S.I.K., di Mako Polres Padang Panjang, Minggu (4/8). Penangkapan tersebut, dilakukan Opsnal Sat Reskrim di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal, dalam keterangannya mengatakan, personil Sat Reskrim Polres Padang Panjang melakukan penangkapan satu orang pria inisial FR, tercatat sebagai warga Silaing Atas, pekerjaan sopir, diduga melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel di salah satu Rumah Makan di Pasar Padang Panjang pada hari Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 16.40 WIB sore.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di sebuah Rumah Makan di Pasar Padang Panjang, selanjutnya anggota Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dan benar, didapati di tempat tersebut telah terjadi perbuatan tindak pidana perjudian jenis togel. Setelah diamankan, tersangka FR mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel”, ujarnya.

“Anggota Sat Reskrim Polres Padang Panjang berhasil mengamankan FR dan barang bukti, yaitu satu unit HP Android merek Samsung Galaxy A03s warna hitam, tiga lembar bukti transfer rekening BNI, satu lembar kertas rekap berisi nomor togel, uang sejumlah satu lembar Rp 5.000, satu kartu ATM BNI, tangkapan layar HP bukti pemasangan nomor togel di situs web Asiatogel 88 dan terlampir saldo yang telah dipasang”, ujar AKP Wiko.

Selanjutnya, AKP Wiko Satria Afdhal juga mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/VII/2024/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, anggota Sat Reskrim juga melakukan penangkapan perjudian Slot Online terhadap terlapor inisial DI, pekerjaan wiraswasta, tercatat sebagai warga Kampung Manggis, Padang Panjang. Terlapor ID ditangkap di sebuah warnet di Pasar Padang Panjang, Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB malam.

Diterangkan AKP Wiko, kronologis kejadian bermula saat anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang warga yang sedang bermain judi slot di sebuah warnet. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim langsung menuju warnet tersebut.

“Saat masuk warnet di KBU No 10, tim Opsnal Sat Reskrim mendapati terlapor DI sedang bermain judi slot jenis wild bounty showdown dengan saldo dalam akun mamak87 dengan saldo Rp. 115. 551, (Seratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) menggunakan situs gurita 4d”, jelas AKP Wiko.

“Kemudian, Opsnal Sat Reskrim mengamankan terlapor ke Polres Padang Panjang beserta barang bukti yaitu, satu buah monitor merek Samsung, satu CPU warna merah, satu buah mause merek makro warna hitam dan satu buah HP merek Oppo Reno 8 T warna hitam”, kata AKP Wiko.

“Pelaku tindak pidana perjudian akan dijerat dengan Pasal 303 KUH-Pidana Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, pungkasnya. (*)

Tags: Judi onlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Setetes Darah, Hadiah Kejaksaan di Usia 80 Tahun

Setetes Darah, Hadiah Kejaksaan di Usia 80 Tahun

Rabu, 27/08/2025 | 08:19 WIB
Kanwil KemenHAM  Sumbar Gandeng 43 Komunitas Padang Panjang Perkuat Kapasitas HAM

Kanwil KemenHAM  Sumbar Gandeng 43 Komunitas Padang Panjang Perkuat Kapasitas HAM

Senin, 25/08/2025 | 09:08 WIB
Program “Satu Rumah, Satu Hafiz”, Musala Rumah Dinas Wali Kota Jadi Rumah Tahfiz

Program “Satu Rumah, Satu Hafiz”, Musala Rumah Dinas Wali Kota Jadi Rumah Tahfiz

Senin, 25/08/2025 | 08:57 WIB
Ratusan Pedagang Bakso se-Sumbar Gelar Silaturahmi di Padang Panjang

Ratusan Pedagang Bakso se-Sumbar Gelar Silaturahmi di Padang Panjang

Senin, 25/08/2025 | 08:10 WIB
Menarik Pengunjung, Pemko Padang Panjang Gelar Pangan Murah

Menarik Pengunjung, Pemko Padang Panjang Gelar Pangan Murah

Kamis, 21/08/2025 | 22:00 WIB
Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Selasa, 19/08/2025 | 18:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

    Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.