PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID— Menunjang penegakan Perda serta penanganan darurat dan kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Panjang, luncurkan berbagai inovasi, salah satunya “Masa Liga Bayaran” yang merupakan akronim dari Rumah Sakit dan Klinik Siaga Bahaya Kebakaran.
Kepala Satuan Satpol-PP dan Damkar Kota Padang Panjang Benny, S.STP mengatakan, dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit YARSI Padang Panjang.
“Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penanganan darurat kebakaran, khususnya di lingkungan rumah sakit dan klinik. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Inovasi yang telah kami canangkan dari Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Padang Panjang,” ujar Benny saat berbincang dengan Haluan, Senin (5/8/2024).
Dikatakan Benny, S.STP, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Rumah sakit dan klinik merupakan tempat yang sangat vital, sehingga perlu adanya kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi potensi kebakaran. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan respon yang cepat dan tepat jika terjadi kejadian kebakaran. Ini merupakan inovasi yang diberi nama Masa Liga Bayaran (Rumah Sakit dan Klinik Siaga Bahaya Kebakaran,” tutur Benny.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit YARSI Padang Panjang menyambut baik kerjasama ini. Direktur RS YARSI Padang Panjang, dr. Fair Ruza, menyatakan bahwa kerjasama ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pasien serta tenaga medis.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Satpol PP Damkar dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran. Dengan adanya pelatihan dan simulasi secara berkala, kami yakin dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat,” kata Fair Ruza. (*)