MoU dengan Pengadilan, Satpol-PP Damkar bersama Pengadilan Launcing “Pengacara”

Satpol PP dan Damkar

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadan Kebakaran (Damkar) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Padang Panjang teken penandatanganan MoU tentang inovasi Pengadilan Antisipasi Cepat Bahaya Kebakaran (Pengacara).

Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Padang, Oanjang Benny menuturkan, Inovasi Pengacara ini dirancang khusus untuk Pengadilan Negeri di Kota Padang Panjang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan petugas di pengadilan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.

“Inovasi ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan pemadaman api, simulasi evakuasi, pemeriksaan rutin APAR, instalasi listrik dan peralatan pemadam kebakaran,” tutur Benny.

Dengan adanya Inovasi Pengacara tersebut, Satpol PP dan Damkar berharap dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di Pengadilan Negeri Padang Panjang, serta meningkatkan keselamatan jiwa dan harta benda.

“Inovasi tersebut juga berdampak pada penurunan jumlah kejadian kebakaran, peningkatan kesadaran masyarakat, atau peningkatan kepuasan tamu dalam memperoleh pelayanan publik di Pengadilan Negeri Padang Panjang, tuturnya. (*)

Exit mobile version