“Ke depan kita lakukan evaluasi, di mana kurang dan apa yang patut dilengkapi. Agar pelayanan ini benar-benar dirasakan masyarakat dan meningkat di setiap puskesmas,” tutupnya.
Sementara itu Syaiful menyampaikan, penerapan ILP ini memang keharusan yang dimiliki setiap layanan kesehatan yang ada di Sumatera Barat. ILP bertujuan meningkatkan layanan dan memudahkan masyarakat.
“Jangan sampai tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak terlayani kesehatannya, karena ILP inilah yang memudahkan pelayanan kita ke masyarakat,” sampainya.
Sementara Kepala Dinkes Padang Panjang, dr. Faizah menyampaikan, pelayanan ILP ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun dengan masa orientasi. Dilanjutkan dengan sosialisasi serta kaji banding dengan pemerintahan daerah lain, maka itu saat ini baru diresmikan.
“Kita berharap dengan adanya ILP ini mampu meningkatkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) di Kota Padang Panjang,” harapnya. (*)