Mendengar hal ini Pj. Wako Sonny Budaya Putra didampingi jajarannya langsung menanggapi aksi para THL ini, dimana ada beberapa poin yang dijanjikan oleh Pemko Padang Panjang salah satunya tidak akan ada pemberhentian THL per 1 Januari 2025, THL yang ada di Padang Panjang akan diupayakan masuk dalam PPPK Paruh Waktu sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk outsourcing ada dua pilihan opsi yang akan kami penuhi yaitu dengan pihak ketiga atau langsung kontrak dengan pemerintah melalui Pembelanjaan Barang dan Jasa,” kata Pj. Wako.
Dengan hasil ini para THL akan menunggu kejelasan pada minggu depan usai Pj. Sekda Winarno koordinasi dan rapat di Kota Bali besok hingga Kamis depan. “Kita THL akan mengunggu kepastian janji dari Pj Wako ini,” tutur Roni. (*)