PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi melantik Rian Wahyudi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja di Padang Pariaman. Pengambilan sumpah itu berlangsung di ruang rapat Kantah setempat, Parit Malintang, Kamis (5/12/2024)
Kepala Kantah, Ahmad Yahdi mengatakan, pejabat pembuat akta tanah di Kabupaten Padang Pariaman telah bertambah untuk membantu kerja-kerja bidang pertanahan. Kakantah berharap, PPAT Rian Wahyudi dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, khususnya dalam pengelolaan dokumen pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Yahdi dalam sambutan.
Yahdi menyampaikan, dalam melaksanakan tugas diharapkan PPAT dapat mempedomani peraturan perundang-undangan tentang ke PPAT. “PPAT merupakan perpanjangan tangan dari Kepala kantor dalam melaksanakan administrasi pertanahan,” ujarnya.
Ia juga berharap, Rian Wahyudi dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai ibadah dengan berpegangan kepada sumpah sebagaimana yang sudah dibacakan, berdasarkan etika profesi dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tolong bantu masyarakat, kerja, koordinasi, kolaborasi dengan kami di Kantah Padang Pariaman ini sebagai mitra kerja,” ujar Ahmad Yahdi.
Oleh karena itu, Yahdi juga menekankan hubungan yang sudah terbangun dengan Kantor Pertanahan agar dijaga dengan baik dan saling bersinergi. “Ada hal-hal yang perlu didiskusikan, keluhan atau apapun itu komunikasikan secara baik dengan kami,” ujar Yahdi.
Kata Yahdi, Kantah Padang Pariaman sangat terbuka untuk menerima masukan, saran maupun kritik dari seluruh masyarakat, termasuk dari PPAT. Kemudian, Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rian Wahyudi, sebagai PPAT yang baru dilantik.