Teks foto : Kapolres Faisol
PADANG PARIAMAN, HARIANHARIAN.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika dan kecelakaan lalu lintas terjadi lonjakan signifikan di Wilayah Hukum Padang Pariaman selama tahun 2024, hal ini menjadi periode penuh tantangan bagi Polres setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir yang didampingi Kapolres Kampol Indra menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Selama tahun 2024, Polres Padang Pariaman telah menangani 59 kasus penyalahgunaan narkotika, kasus ini meningkat 22,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 48 kasus. Dari kasus tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,279 kilogram, ganja 22 kilogram, dan 1.002 butir ekstasi.
“Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini sebanyak 71 orang, mayoritas masih dalam usia produktif,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Menurut Kapolres, Peningkatan ini diduga kuat karena dipengaruhi oleh posisi strategis Padang Pariaman sebagai jalur lintas Padang- Bukittinggi, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.
Untuk upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Padang Pariaman telah melakukan langkah pengawasan yang lebih ketat dan kampanye edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Edukasi adalah langkah preventif yang penting untuk mencegah kenakalan remaja serta menekan angka peredaran narkoba,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres juga menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini juga menunjukkan tren peningkatan yang memprihatinkan. Sebanyak 385 kasus kecelakaan tercatat sepanjang tahun 2024, dengan 45 korban meninggal dunia.
“Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 23 korban jiwa,” ujar Faisol.
Dari kecelakaan di tahun 2024 ini, dua orang mengalami luka berat. Sementara 668 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp. 858 juta.
Ahmad Faisol Amir juga menyoroti terkait minimnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu faktor utama tingginya angka kecelakaan.
“Dari sekitar 224.000 masyarakat yang memenuhi syarat memiliki SIM, hanya 13.000 orang yang memilikinya,” ujarnya.
Polres Padang Pariaman mencatat penurunan jumlah tilang dari 3.900 pada tahun 2023 menjadi 3.050 tilang pada 2024. Namun, Kapolres menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih harus ditingkatkan.
“Tertib lalu lintas bukan hanya tanggungjawab kepolisian, tetapi juga masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan di jalan,” ajak Faisol.
Polres Padang Pariaman berharap kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Sementara itu, pengawasan terhadap peredaran narkoba juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah Padang Pariaman di tahun mendatang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan 2025 dapat menjadi tahun yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Padang Pariaman. (*)