PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan peningkatan signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/1/2025).
Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yadi hadir bersama jajaran, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, untuk menerima hasil penilaian yang menggembirakan tersebut.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat telah menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkungan BPN Sumatera Barat. Sebanyak 19 Kantor Pertanahan kabupaten/kota menerima hasil penilaian, dengan 15 kantah meraih predikat tertinggi dan sisanya memperoleh predikat tinggi.
Kantah Padang Pariaman sendiri mencatatkan lonjakan signifikan dari tahun ke tahun, dengan skor 77,15 pada 2022, 77,88 pada 2023 hingga mencapai angka 87,73 di tahun 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan setiap kabupaten/kota dan diserahkan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meilissa Fitri Harahap, serta Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi.
Dalam sambutannya, Sri Puspita Dewi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPN yang telah bekerja keras untuk meraih hasil yang membanggakan ini.
“Berkat dukungan dan pendampingan Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan pertanahan, kami dapat memastikan bahwa proses pelayanan kepada masyarakat selalu berada pada track yang benar. Ombudsman RI telah membantu kami untuk menjaga agar setiap langkah yang diambil selalu sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi. Pengawasan yang objektif dari Ombudsman menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperbaiki dan berinovasi, serta mendorong kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Sri Puspita Dewi. (*)