Kantah Padang Pariaman Laksanakan Pendataan Awal ZNT di Parit Malintang

Kantah Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pendataan awal Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2025 di Nagari Parit Malintang, Kamis (16/1/2024). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyusun ZNT di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ela Nurlaelawati menjelaskan bahwa ZNT adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama di dalamnya. “Batasan ZNT ini bisa bersifat imajiner ataupun nyata, tergantung pada penggunaan tanah di wilayah tersebut,” ujar Ela.

Ela Nurlaelawati menambahkan bahwa pendataan ini penting untuk mendukung perencanaan tata ruang, kebijakan pertanahan, serta penentuan nilai tanah secara objektif di Kabupaten Padang Pariaman. Pendataan ZNT ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan transparansi dan efisiensi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan tim dari Kantah Padang Pariaman yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data yang diperoleh. Langkah ini menjadi salah satu upaya Kantah dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

Dengan terlaksananya pendataan awal ini, Kantah Padang Pariaman berharap dapat memberikan data ZNT yang akurat sebagai acuan dalam pengambilan keputusan terkait pertanahan di masa mendatang. (*)

Exit mobile version