Kantah Padang Pariaman Lantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas, 17 Ribu Bidang Tanah Jadi Target PTSL 2025

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melantik panitia ajudikasi program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Satuan Tugas Tahun 2025, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Parit Malintang, Rabu (22/1/2024).

Adapun panitia dan satuan tugas yang dilantik terdiri dari 60 Wali Nagari di Padang Pariaman, serta 27 pegawai Kantah setempat.

“Panitia ajudikasi dan satgas yang dilantik, yakni sebanyak 87 orang yang terdiri pegawai Kantah dan Wali Nagari di lokasi kegiatan tahun 2025 yang menjadi sasaran target kegiatan PTSL,” kata Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Rabu (22/1/2025).

Ahmad Yahdi menyebut, bahwa Kantah menargetkan program PTSL tahun 2025 di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 17.000 bidang tanah.

“Untuk target PTSL sendiri, sebanyak 17 ribu bidang tanah dan itu tersebar di 103 nagari di 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pelantikan panitia tersebut terdiri dari tim satgas fisik, satgas yuridis dan satgas administrasi.

“Pelantikan panitia ajudikasi ini sebagai tanda dimulainya program PTSL tahun 2025,” ucap Ahmad Yahdi.

Yahdi menyampaikan, panitia ajudikasi ini mempunyai tugas yaitu pertama menyiapkan rencana kerja dan jadwal kegiatan PTSL.

Selain itu, kata Kantah, mengumpulkan data fisik dan dokumen asli data yuridis semua bidang tanah yang ada di wilayah tersebut, serta memberikan tanda penerimaan dokumen kepada pemegang hak atau kuasanya.

“Tugas lainnya adalah memberikan asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Yahdi berharap, dengan pelantikan tim ajudikasi ini proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Kata Yahdi, program ini merupakan suatu upaya untuk mendorong kesejahteraan rakyat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, kita tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan tanah tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.

Ia berharap, panitia ajudikasi dan satuan tugas bisa mengali potensi daerah, sehingga bisa dijadikan objek PTSL. (*)

Exit mobile version