Teks Foto : Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis
PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Menurutnya, disiplin merupakan aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius, mengingat ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Jangan sampai citra pemerintah tercoreng hanya karena ketidaktundukan ASN dalam menjalankan tugas,” ujar Rudy di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Kamis (6/2).
ASN sebagai Barometer Disiplin Pemerintah
Rudy menekankan bahwa ASN memegang peranan penting sebagai barometer kedisiplinan yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
Kedisiplinan ASN, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan jam kerja atau kehadiran, tetapi juga mencakup etika, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jika ASN disiplin, maka masyarakat pun akan melihat bahwa pemerintah bekerja dengan serius dan profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengingatkan bahwa aturan disiplin bagi ASN telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur berbagai ketentuan mengenai kewajiban ASN serta sanksi bagi yang melanggar.
“Saya meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan disiplin dan memberikan sanksi sesuai ketentuan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan disiplin ini bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan profesionalisme ASN dalam bekerja.
Rudy berharap, dengan adanya kedisiplinan yang tinggi di kalangan ASN, kinerja pemerintahan akan semakin maksimal. Hal ini tentu akan berpengaruh pada pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan.
“Adanya citra positif ASN tentu berdampak pada kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman semakin sadar akan pentingnya disiplin, sehingga dapat menjadi aparatur negara yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (*)