Namun, menurut petugas, yang terpenting adalah tetap tenang, sabar, dan mendekati dengan cara yang penuh pengertian.Setelah beberapa menit, akhirnya perekaman KTP-el untuk Aulia berhasil dilakukan.
Yulia Putri, Kasi Pelayanan Nagari III Koto Aua Malintang, mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil Padang Pariaman atas inovasi layanan TDS ini.
“Layanan TDS sangat membantu masyarakat, terutama warga lansia, disabilitas, dan ODGJ, dalam memudahkan mereka melakukan perekaman KTP-el tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil,” ujarnya.
Dengan adanya layanan TDS, diharapkan semakin banyak warga di Padang Pariaman yang mendapatkan hak mereka dalam kepemilikan KTP-el, tanpa harus kesulitan mengakses layanan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental. (*)