PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman terus berinovasi dengan menghadirkan layanan TDS (Tunggu Dirumah Saja) yang berfokus pada pemberian pelayanan kepada warga lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Inovasi ini memungkinkan petugas Dukcapil untuk memberikan layanan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga yang membutuhkan.
Pemerintah Nagari III Koto Aua Malintang, yang telah melaporkan warga lansia dan disabilitas yang belum memiliki KTP-el melalui Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile minggu lalu, akhirnya menerima kunjungan dari petugas Dukcapil Padang Pariaman pada Jumat (14/2/2025).
Dalam kesempatan ini, petugas mengunjungi beberapa rumah warga, termasuk Ibu Rasini, seorang lansia yang tinggal di Korong Kampuang Jambu.
Petugas, yang dipimpin oleh Kasi Pelayanan, Yulia Putri, melakukan perekaman KTP-el untuk Ibu Rasini dengan didampingi oleh Edo Fitrizal dari Korong Kampuang Jambu.
Setelah berhasil melakukan perekaman untuk Ibu Rasini, petugas melanjutkan perjalanan ke rumah Aulia, seorang warga disabilitas yang tidak jauh dari rumah Ibu Rasini. Namun, saat mencoba melakukan perekaman KTP-el untuk Aulia, petugas menghadapi tantangan besar karena karakter Aulia yang sulit dipahami.
Meskipun beberapa kali percobaan gagal, petugas tidak menyerah. Kader Digital Nagari, Rizky Utama, bahkan bertanya apakah situasi seperti ini sering terjadi di lapangan. Ternyata, hal serupa sudah sering terjadi, bahkan ada yang lebih ekstrem, seperti warga yang membawa parang atau buang air besar di celana.
Namun, menurut petugas, yang terpenting adalah tetap tenang, sabar, dan mendekati dengan cara yang penuh pengertian.Setelah beberapa menit, akhirnya perekaman KTP-el untuk Aulia berhasil dilakukan.
Yulia Putri, Kasi Pelayanan Nagari III Koto Aua Malintang, mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil Padang Pariaman atas inovasi layanan TDS ini.
“Layanan TDS sangat membantu masyarakat, terutama warga lansia, disabilitas, dan ODGJ, dalam memudahkan mereka melakukan perekaman KTP-el tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil,” ujarnya.
Dengan adanya layanan TDS, diharapkan semakin banyak warga di Padang Pariaman yang mendapatkan hak mereka dalam kepemilikan KTP-el, tanpa harus kesulitan mengakses layanan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental. (*)