PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menggelar kasus pertanahan dalam rangka penyelesaian sengketa tanah. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Rabu (19/2/2025).
Pemaparan permasalahan dalam kegiatan ini dilakukan oleh Glanovix Adryzeb, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Acara tersebut diikuti oleh pejabat pengawas dan penata di Ruangan Aula Kantor Pertanahan setempat di Parit Malintang.
Ahmad Yahdi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.
Dengan adanya gelar kasus ini, kata Yandi, diharapkan sengketa yang terjadi dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Ahmad Yahdi menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam forum ini bertujuan untuk menciptakan solusi terbaik bagi pihak yang bersengketa. Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus pertanahan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang mengalami permasalahan pertanahan dapat memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas tanah mereka. Kantah Kabupaten Padang Pariaman akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam menangani sengketa pertanahan demi terciptanya keadilan bagi semua pihak. (*)