PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi bersama para pejabat pengawas mengikuti rapat daring terkait tindaklanjut Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) periode 2015-2024.
Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dengan ketentuan satu user zoom per satuan kerja pada Rabu (19/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Yahdi menyampaikan bahwa pembahasan rapat mencakup penyelesaian pendapatan diterima di muka atas layanan pertanahan, serta kaitannya dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan tahun 2024.
Selain itu, peserta rapat juga menerima rekapitulasi berkas yang tidak ada atau hilang yang masih dalam proses di seluruh satuan kerja sebagai bahan diskusi dalam rapat. “Mengingat pentingnya acara tersebut, kegiatan ini tidak diwakilkan,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia menambahkan, rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tertib administrasi keuangan di lingkungan ATR/BPN, serta mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. (*)