PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sepakat untuk penyelesaian permasalahan sertifikat tanah kawasan ibu kota kabupaten di Parit Malintang.
Hal itu diwujudkan dengan pertemuan Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi beserta jajaran dengan Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Azis di Kantor Bupati setempat, Senin (24/3/2024).
Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi menyampaikan, pertemuan ini membahas mengenai potensi pensertifikatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) di atas tanah ulayat yang ada di wilayah Padang Pariaman. Selain itu, kata Yahdi, juga dibahas mengenai target pensertifikatan tanah instansi pemerintah untuk tahun 2025.
Ia berharap, dengan persoalan tanah kawasan ibu kota kabupaten yang saat ini telah dibangun Kantor Bupati dapat diselesaikan dan dilakukan pensertifikatan di Kantah Padang Pariaman. (*)