PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Libur Lebaran 1446 Hijriah dan cuti bersama, layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman tetap dibuka secara terbatas.
Kepala Kantah Ahmad Yahdi menyampaikan selama cuti dan Lebaran pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, layanan pertanahan tetap dibuka di kantor yang beralamat di Padang Baru Parit Malintang ini.
Ia menyampaikan, adapun layanan yang tersedia meliputi plotting KW 4, KW 5, dan KW 6, permohonan informasi dan konsultasi, penerimaan berkas, serta pengambilan berkas tanpa kuasa. Layanan ini dapat diakses pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan, silakan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semoga layanan ini dapat membantu kebutuhan pertanahan Anda selama libur Lebaran,” ujar Ahmad Yahdi, Jumat (28/3/2025)
Kata Yahdi, hal ini bertujuan bagi masyarakat mengurus sertifikat atau pelayanan pertanahan lainnya tapi cuma punya waktu di libur Lebaran dan cuti bersama, sehingganya Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman tetap buka. “Pelayanan pertanahan terbatas ini, khusus pemohon datang langsung tanpa perantara,” ujarnya. (*)