PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat bersama jajaran Polres kabupaten dan kota resmi berlakukan jalur one way atau arus lalulintas satu arah di ruas jalan Padang-Bukittinggi pada pukul 12.00 WIB, Jumat (28/3/2025).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, pemberlakuan jalur satu arah tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun ada perbedaan tahun ini, karena pengguna jalan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang maupun sebaliknya sudah bisa menggunakan Jalan Tol Padang–Sicincin.
Faisol menyampaikan, one way system ini dimulai pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2025, kemudian dilanjutkan tanggal 4 sampai 6 April 2025.
Dalam pengaturannya, kendaraan yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan seperti biasa melewati Sicincin dan Padang Panjang atau melalui Tol Padang-Sicincin keluar di Kapalo Hilalang dan menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang.
“Sementara dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan melalui Malalak dan keluar Simpang Tiga Sicincin, kemudian untuk kendaraan golongan 1 diarahkan mengunakan tol yang berada di Kapalo Hilalang,” katanya.
Bagi pengendara mobil pribadi tujuan Kota Padang atau Bukittinggi disarankan melewati jalan tol Padang-Bukittinggi yang exit tolnya berada di Kapalo Hilalang. Hal tersebut bertujuan agar pengendara tidak terjebak kemacetan di daerah rawan, seperti Pasar Lubuk Alung dan Sicincin.
Ia menyampaikan, jalur One Way dikecualikan terhadap kendaraan urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti membawa BBM, pemadam kebakaran, ambulans dengan pengawalan Polri. (*)