Kamis, 15 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PARIAMAN

Beberapa Nagari Sampaikan Keluhan Masyarakatnya ke Bupati JKA

Editor: Leni Marlina
Senin, 21/04/2025 | 12:35 WIB
Masyarakat di Padang Pariaman keluhkan aktivitas jasa keuangan, khususnya fasilitas pinjaman oleh koperasi, perbankan, maupun lembaga keuangan lainnya. IST

Masyarakat di Padang Pariaman keluhkan aktivitas jasa keuangan, khususnya fasilitas pinjaman oleh koperasi, perbankan, maupun lembaga keuangan lainnya. IST

ShareTweetSendShare

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat di Padang Pariaman keluhkan aktivitas jasa keuangan, khususnya fasilitas pinjaman oleh koperasi, perbankan, maupun lembaga keuangan lainnya.

BacaJuga

Emri Nurman Jabat Kalaksa BPBD Padang Pariaman

Emri Nurman Jabat Kalaksa BPBD Padang Pariaman

Kamis, 15/05/2025 | 15:54 WIB
Panitia Pengadaan Tanah Tol dan Pemkab Padang Pariaman Identifikasi Tanah Terindikasi Milik Pemerintah

Panitia Pengadaan Tanah Tol dan Pemkab Padang Pariaman Identifikasi Tanah Terindikasi Milik Pemerintah

Rabu, 14/05/2025 | 20:53 WIB

Hal itu disampaikan oleh masyarakat yang diwakili oleh beberapa wali nagari terkait kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz (JKA) di rumah dinasnya, beberapa hari lalu. Bupati JKA pun menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh merugikan masyarakat.

JKA mengaku terkejut setelah menerima informasi langsung dari para wali nagari bahwa terdapat dua hingga tiga warga di Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, yang mengalami perlakuan tidak pantas oleh salah satu koperasi yang berkantor di wilayah Sungai Limau.

Pada kesempatan yang sama, Wali Nagari Sikucur, Asrul Khairi menyampaikan bahwa telah disepakati tiga poin penting dalam kesepakatan nagari, yakni pengaturan waktu kegiatan organ tunggal pada malam hari, larangan praktik pernikahan di bawah tangan, dan pelarangan aktivitas koperasi yang berperilaku seperti rentenir atau lintah darat.

“Kami menerima laporan bahwa ada koperasi yang menagih hingga larut malam, menggunakan kata-kata kasar, bahkan melakukan intimidasi fisik dan mental terhadap nasabah,” ujar Asrul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat yang tidak mampu membayar cicilan terpaksa menghadapi penarikan paksa barang-barang rumah tangga. Hal ini menyebabkan keresahan dan ketegangan di lingkungan masyarakat.

Mendengar hal tersebut, Bupati JKA langsung memerintahkan sekda untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adalah hal yang utama.

“Undang-undang tidak membenarkan penyitaan atau penarikan barang milik nasabah tanpa melalui proses hukum, termasuk pada kredit leasing,” ucap JKA. JKA juga mengimbau seluruh wali nagari, camat hingga tokoh masyarakat untuk segera mengambil tindakan apabila kejadian serupa kembali terjadi. Ia meminta agar Wali Nagari Sikucur segera membuat laporan lengkap berisi kronologis, nama korban, lokasi koperasi, serta waktu kejadian, guna disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti.

“Jika memang koperasi tersebut berada di bawah BUMN namun praktiknya seperti rentenir, itu tetap tidak bisa dibenarkan. Saya akan usulkan agar koperasi seperti ini ditutup,” ujarnya.

Bupati JKA mengingatkan sebagai pemimpin, sudah sepatutnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan seperti rentenir, lintah darat dan penyitaan sepihak tanpa putusan pengadilan. (*)

Tags: keluhkan aktivitas jasa keuanganMasyarakat di Padang Pariaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Mahmuda Azwar Raih Penghargaan Employee Of The Month

Mahmuda Azwar Raih Penghargaan Employee Of The Month

Rabu, 14/05/2025 | 20:46 WIB
Perkenalkan Juadah melalui Festival di Nagari Toboh Gadang Barat

Perkenalkan Juadah melalui Festival di Nagari Toboh Gadang Barat

Rabu, 14/05/2025 | 15:34 WIB
Pengurus PKDP Sumbar Periode 2025-2030 Dilantik

Pengurus PKDP Sumbar Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 14/05/2025 | 09:30 WIB
Kanwil BPN Sumbar dan Kantah Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Objek Hak Milik

Kanwil BPN Sumbar dan Kantah Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Objek Hak Milik

Sabtu, 10/05/2025 | 22:06 WIB
Kanwil BPN Sumbar Kunjungi Kantah Padang Pariaman

Kanwil BPN Sumbar Kunjungi Kantah Padang Pariaman

Sabtu, 10/05/2025 | 21:58 WIB
PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tuntas, Wakil Bupati Padang Pariaman Apresiasi Dedikasi Mahasiswa

PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tuntas, Wakil Bupati Padang Pariaman Apresiasi Dedikasi Mahasiswa

Jumat, 09/05/2025 | 10:07 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya

    Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Dukung Upaya Penataan Pelabuhan Kawasan Muaro Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKPP Akan Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SFA Utus Tiga Pemainnya ke Pentas Nasional Piala KONI Pusat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni SMAN 2 Lubuk Basung Gelar Reuni Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat
OPINI

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 15/05/2025 | 16:17 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Algoritma: Kuasa Digital Atas Kehidupan Kita

Budaya Algoritma: Kuasa Digital Atas Kehidupan Kita

Kamis, 15/05/2025 | 14:00 WIB
Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 

Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 

Kamis, 15/05/2025 | 11:17 WIB
PHK Massal di Media Massa dan Lahirnya Angkatan Displaced Journalists, Ketika Pena Tak Lagi Membuka Pintu Rezeki

PHK Massal di Media Massa dan Lahirnya Angkatan Displaced Journalists, Ketika Pena Tak Lagi Membuka Pintu Rezeki

Rabu, 14/05/2025 | 21:05 WIB
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi: Belajar dari Kegagalan, Fokus pada Akar Masalah, Bukan Sekadar Kosmetik Pembangunan

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi: Belajar dari Kegagalan, Fokus pada Akar Masalah, Bukan Sekadar Kosmetik Pembangunan

Sabtu, 10/05/2025 | 17:46 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Kamis (15/5).Polemik sejumlah bangunan di kawasan Lembah Anai yang masih berdiri dan hingga kini tak kunjung dibongkar
akhirnya berbuntut panjang. Pemerintah daerah (pemda) dinilai abai dan terkesan membiarkan bangunan berupa hotel dan tempat pemandian itu tetap berdiri, bahkan disinyalir masih beroperasi, di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan zona merah dan rawan bencana tersebut.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Talkshow bersama Ikesma terkait pelaksanaan Halal Bi Halal 2025.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].