PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman menghadiri kegiatan pemberian Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berbasis (WTAB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan utama mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berintegritas tinggi.
Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan tata kelola yang baik atau good governance dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.
Predikat WTAB diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja unggul dalam membangun budaya kerja tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Kantah Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi yang dicanangkan kementerian.
“Kami terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Melalui pemberian predikat WTAB, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh unit kerja di daerah semakin termotivasi untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)