PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumbar melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah objek hak milik di kabupaten tersebut, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemantauan lapangan yang rutin dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Selain itu, memastikan tertib administrasi pertanahan serta pengendalian hak atas tanah
Pengawasan ini dilakukan langsung di lokasi-lokasi hak atas tanah yang telah terdaftar, guna memastikan kesesuaian antara data yuridis dan fisik, serta untuk mendeteksi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan hak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Sarjono beserta jajaran, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Glanovix Adryzeb bersama timnya.
Dalam keterangannya, Sarjono menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk menjaga tertib penggunaan tanah, serta memperkuat sistem pengawasan internal di bidang pertanahan.
“Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap sengketa tanah yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Sarjono.
Sementara itu, Glanovix menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat pemegang hak atas tanah agar terwujud pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga hak dan kewajiban atas kepemilikan tanah.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung upaya reformasi agraria, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan. (*)