PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Ajudikasi PTSL 2025, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Zulmasri dan dihadiri seluruh anggota panitia ajudikasi.
Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kabupaten Padang Pariaman, Zulmasri di Parit Malintang, Kamis (22/5/2025) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur progres, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL di seluruh wilayah kabupaten tersebut.
“Pada rapat tersebut, tim membahas capaian sementara pelaksanaan kegiatan PTSL di berbagai target lokasi, mengevaluasi hambatan-hambatan teknis dan administratif di lapangan, serta merumuskan strategi percepatan dan perbaikan untuk sisa waktu pelaksanaan di tahun berjalan,” katanya.
Ketua panitia menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis hingga penerbitan sertifikat, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. (*)