PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pengambilan sumpah untuk penerbitan sertifikat pengganti karena hilang di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan setempat, Rabu (11/6/2025).
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Silvia Diana selaku Koordinator Sub Seksi Pendaftaran Hak, sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat pengganti. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Silvia Diana menyampaikan, proses sumpah dilakukan terhadap pemohon yang mengajukan penggantian sertifikat karena hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengambilan sumpah ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pernyataan dari pemohon terkait hilangnya dokumen sertifikat asli, serta memperkuat dasar hukum penerbitan sertifikat pengganti.
Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan administrasi. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional dan akuntabel kepada masyarakat. (*)