PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat tahap I sampai dengan tahap V di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025.
Rapat yang digelar secara daring ini diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Arini Putri Laurya beserta jajaran di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (1/7/2025).
Arini Putri Laurya menyampaikan, kegiatan evaluasi ini diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari rangkaian sosialisasi yang telah sukses dilaksanakan di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Adapun daerah tersebut meliputi Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Solok.
Ia menyampaikan, agenda utama dalam rapat ini adalah mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap administrasi pertanahan, khususnya terkait pendaftaran tanah ulayat.
Diharapkan melalui evaluasi ini, pelaksanaan kegiatan ke depan dapat lebih optimal, serta mendorong penguatan legalitas tanah ulayat di wilayah Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan hak masyarakat hukum adat. (*)