PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon penerbitan sertifikat pengganti, karena hilang pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kantor Pertanahan setempat.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Sub Seksi Pendaftaran Hak, Silvia Diana, sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat pengganti.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Silvia Diana menyampaikan, proses sumpah dilakukan kepada para pemohon yang mengajukan penggantian sertifikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan sumpah ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pernyataan pemohon terkait hilangnya dokumen sertifikat asli, sekaligus memperkuat dasar hukum penerbitan sertifikat pengganti.
Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan administrasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional dan akuntabel kepada masyarakat. (*)