PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Menuntaskan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah kerjanya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman menggelar gelar kasus pertanahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Ahmad Yahdi beserta jajaran di ruang aula Kantah, Selasa (15/7/2025).
Gelar kasus ini menjadi salah satu langkah strategis Kantor Pertanahan Padang Pariaman, untuk menangani permasalahan objek atau lokasi tanah yang menjadi pokok sengketa atau persoalan di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang menyeluruh, klarifikasi data baik secara yuridis maupun fisik, serta tercipta kesepahaman di antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga dapat dirumuskan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.
,Ahmad Yahdi dalam arahannya menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, objektivitas dan keterbukaan dalam menelaah setiap permasalahan pertanahan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi secara hukum,” ucapnya.
Kegiatan gelar kasus ini diakhiri dengan penarikan kesimpulan, serta rekomendasi tindaklanjut yang akan dilaksanakan oleh tim teknis sesuai hasil pembahasan. Dengan adanya forum ini, diharapkan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lebih efektif, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (*)