PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan tahap ketiga dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman.
Pada penyaluran tahap ketiga ini, bantuan beasiswa difokuskan kepada pelajar dari lima kecamatan, yakni Batang Gasan, Sungai Limau, Sungai Geringging, Koto Aur Malintang, serta V Koto Kampung Dalam. Kegiatan penyaluran beasiswa ini dipusatkan di Masjid Raya Toboh, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Rabu (6/8).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Aziz, sekda, juga didampingi pejabat Dinas Pendidikan, sekretaris Baznas, serta dihadiri oleh ratusan pelajar penerima bantuan beserta orang tua mereka.
Bupati JKA dalam sambutannya mengajak para orang tua dan pelajar penerima bantuan untuk bersyukur dan memanfaatkan beasiswa dengan sebaik-baiknya demi mendukung pendidikan. Ia juga mendoakan para muzaki agar diberi kesehatan dan rezeki yang berlimpah, serta berharap para penerima zakat kelak bisa menjadi pemberi zakat di masa depan
Bupati JKA juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Baznas dan seluruh jajaran pengurus atas dedikasi dan kerja keras dalam mengelola serta menyalurkan zakat secara transparan dan amanah. Ia menyebut, momen penyaluran ini sekaligus menjadi penutup masa tugas pengurus Baznas periode sebelumnya.
Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat Tuangku Sulaiman, menyampaikan bahwa penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi pelajar tingkat SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menjelaskan, sebelumnya Baznas telah menyalurkan beasiswa di dua wilayah lainnya, termasuk di Masjid Raya Parit Malintang. Pada tahap ketiga ini, bantuan diberikan kepada 1.090 siswa SD dan 230 siswa SMP di lima kecamatan. Setiap siswa SD menerima Rp400 ribu, sementara siswa SMP menerima Rp500 ribu, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp551 juta.