PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Perjuangan masyarakat untuk pemekaran sebagian daerah Kabupaten Padang Pariaman sudah mengambil langkah pasti. Pucuk adat Nagari Katapiang, Rangkayo Rajo Sampono sebagai inisiator mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengurus rencana pemisahan wilayah bagian selatan menjadi kabupaten baru.
“Kami telah telah membentuk pengurus di kecamatan dan nagari yang terdiri dari wali nagari dan Bamus (Badan Musyawarah). Saat ini, tim sedang mengumpulkan persyaratan seperti surat pernyataan dari masing-masing nagari terkait kesetujuan pemekaran kabupaten,” tutur Rajo Sampono saat ditemui Haluan pada Selasa (12/8).
Ia menyebut rencana pemekaran ini sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Padang Pariaman. Kendati begitu, dari pemkab masih belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait wilayah mana yang akan dipisah.
“Sebelumnya, sudah ada pertemuan tetua adat dan niniak mamak Kecamatan Lubuak Alung dengan Bupati untuk pemekaran wilayah kecamatan tersebut. Namun, saya pribadi lebih sepakat pemekaran tidak hanya untuk Lubuak Alung saja,” katanya.
Rajo menyatakan, pihaknya bersama lima kecamatan yang ada di bagian sekatan Kabupaten Padang Pariaman telah bermusyawarah hingga mencapai kata sepakat untuk mandiri membentuk kabupaten sendiri. Adapun inisiasi pemekaran wilayah ini dipercaya akan berdampak positif bagi kelangsungan ekonomi masyarakat di Padang Pariaman.
“Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah tentu akan sangat terbantu dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan ekonomi masyarakat. Fokus pemda juga dapat terpetakan dengan optimal dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Rajo.
Pada kesempatannya, ia menyorot pergolakan tenaga honorer yang terjadi belakangan ini. Banyak, tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK karena jumlahnya yang melebihi kuota yang disediakan pemkab.