Rajo percaya, tenaga honorer maupun pekerja lainnya juga dapat tersalurkan dengan rata apabila struktur pemerintahan baru melalui pemekaran wilayah kabupaten disahkan. Terlebih lagi, ia menilai aliran anggaran dari pemerintah pusat yang sangat terbatas untuk Kabupaten Padang Pariaman yang memiliki luas wilayah 1.344 km².
Kendati begitu, Rajo tidak menargetkan pemekawan wilayah dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Sebab, ada banyak persiapan yang harus dilakukan, tetapi ia percaya inisiasi ini dapat dituai hasilnya oleh generasi yang akan datang.
“Kami memahami betul proses pemekaran wilayah ini akan memakan waktu yang sangat panjang. Tentu, tidak bisa instan, mungkin bisa memakan waktu sampai bertahun-tahun. Namun, kami yakin progres hari ini dapat menentukan kemajuan ekonomi masyarakat kita di masa mendatang,” kata dia.
Ia mengatakan, isu pemekaran wilayah ini sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Namun, baru kini inisiasi tersebut diwujudkan melalui langkah pasti dengan adanya pembentukan tim panitia beserta koordinasi serius dengan pemkab.
Adapun lima kecamatan yang saat ini bersedia dipisah mencakup Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung, Sintoga, Nan Sabaris dan Nan Tapakis. “Saat ini baru ada lima, mungkin saja dari Kecamatan 2×11 Enam lingkung mau bergabung, maka kami terima,” tuturnya. (*)