“Kita harus saling mendukung, terutama dalam menekan angka perceraian dan nikah tak tercatat,” ungkap Fajri.
Sejalan dengan itu, Kadisdukcapil Padang Pariaman yang diwakili Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Yusneli Roza, S.STP., MM., memaparkan program inovasi pihaknya, di antaranya Panther dan Ajek, yang memungkinkan pasangan pengantin langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK setelah akad nikah.
“Kami berharap program ini semakin didukung oleh APRI agar layanan kependudukan berjalan maksimal,” ujar Yusneli.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru APRI Kabupaten Padang Pariaman, diharapkan kiprah penghulu semakin nyata dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat peran strategisnya di tengah masyarakat. (*)