PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat tahap I sampai dengan tahap VI di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025, Senin (8/9/2025).
Kepala Kantah Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi menyampaikan kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan sosialisasi yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah strategis dalam tahapan berikutnya.
Yahdi, mengatakan bahwa tanah ulayat memiliki kedudukan khusus dalam sistem pertanahan nasional, sehingga perlu dikelola dengan tepat, dengan tetap menghormati kearifan lokal dan hukum adat yang berlaku.
“Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan agar kegiatan sosialisasi yang telah berjalan benar-benar memberikan hasil yang signifikan. Kami ingin pendaftaran tanah ulayat dapat terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yahdi.
Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang transparan, tertib, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)