PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Padang Pariaman memiliki lebih dari 150 destinasi wisata dengan potensi besar, namun dari sisi pemasaran dinilai masih belum optimal.
Oleh karena itu, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, tidak hanya menyasar Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan lintas OPD terkait.
Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumbar, Pemkab Padang Pariaman diharapkan memperoleh masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pariwisata.
Hal itu mengemuka saat Pemkab Padang Pariaman menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Sumbar di Ruang Rapat Bupati, Senin (8/9).
Pengendali Teknis BPK, Fahri Saputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 8 September hingga 7 Oktober 2025.
Pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pendahuluan dan terperinci, dengan fokus pada empat aspek utama potensi pengembangan pariwisata, strategi pemasaran destinasi, pengelolaan objek wisata, serta penguatan industri pariwisata.
Hasilnya diharapkan berupa rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan pengelolaan sektor pariwisata di daerah tersebut.