PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Sebuah gebrakan ekonomi tengah digelorakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang kini sudah mencapai 103 unit, pemerintah bertekad menghadirkan wadah pemberdayaan baru yang mampu mengangkat perekonomian nagari dari bawah.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Padang Pariaman, Harmen Aminuddin, mengungkapkan optimismenya bahwa seluruh koperasi tersebut dapat beroperasi maksimal pada awal 2026. Menurutnya, Kopdes Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis nagari.
“Keberadaan koperasi ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar dirancang sebagai mitra masyarakat dalam memperkuat roda perekonomian nagari,” tegas Harmen, Rabu (10/9/2025).
Untuk memastikan operasional berjalan lancar, pemerintah daerah memfasilitasi legalitas badan usaha, termasuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Harmen menekankan bahwa percepatan pembentukan koperasi sangat bergantung pada komitmen pemerintah nagari dalam melengkapi persyaratan administratif.
Sebagai langkah awal, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM bersama Forum Bulog telah menggelar sosialisasi bagi ketua kopdes dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman. Pertemuan itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengelolaan koperasi, termasuk strategi menjaga keberlanjutan usaha.
Dalam hal permodalan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing nagari. Menurut Harmen, kebijakan ini penting agar koperasi dapat tumbuh sesuai kondisi keuangan daerah sekaligus potensi lokal yang ada.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Desa Nomor 25 Tahun 2025, Kopdes Merah Putih diwajibkan mengelola tujuh bidang usaha utama, yakni kantor koperasi, gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, sistem pergudangan (cold storage), serta unit logistik. Kendati demikian, ruang gerak koperasi tetap terbuka untuk mengembangkan usaha lain sesuai potensi nagari.
“Kehadiran Kopdes Merah Putih bukan untuk menyaingi usaha masyarakat, melainkan menjadi mitra yang memutus rantai distribusi yang terlalu panjang. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh harga lebih terjangkau, sementara para pengecer tetap terlindungi,” tutur Harmen. (*)