PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman melakukan penertiban terhadap aktivitas anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di dua titik rawan, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (12/9).
Aksi ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anjal dan gepeng, terutama di kawasan perlintasan rel kereta api Toboh Olo, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, serta perlintasan kereta api Bandara di Jalan Raya Padang–Bukittinggi KM 22, Korong Kasai, Kenagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai.
Warga setempat menilai keberadaan pengemis dan anak jalanan di jalan raya tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat arus lalu lintas. Kondisi ini dinilai menurunkan rasa aman, menimbulkan persoalan kebersihan serta kesehatan lingkungan, sekaligus menciptakan citra negatif bagi kawasan tersebut.
Dalam aksi penertiban tersebut, Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal Nasrida Putra, SH., M.Si, bersama jajaran turun langsung ke lapangan. Pendekatan dilakukan secara persuasif melalui wawancara ringan dengan anak jalanan dan gelandangan pengemis. Cara ini disambut baik sehingga mereka bersedia meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan tanpa adanya tindakan tegas.
Ia menegaskan, penanganan anak jalanan dan gepeng tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penertiban semata. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan organisasi sosial dan elemen masyarakat dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi, pendidikan alternatif, serta pelatihan keterampilan agar mereka bisa mandiri dan terhindar dari risiko kriminalitas maupun kekerasan.
Dampak dari hidup di jalanan membuat anak jalanan dan gepeng rentan menghadapi banyak masalah. Selain rawan sakit karena kurang gizi dan terbatasnya layanan kesehatan, mereka juga berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga terjerumus ke dalam tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
”Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan menjadi langkah penting agar anak tidak lagi mencari nafkah di jalanan, peningkatan kesejahteraan keluarga juga harus didorong sebagai kunci pencegahan agar anak-anak tidak kembali terjerumus dalam kehidupan jalanan,” tutupnya.(*)