PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pendapatan Diterima di Muka (PDDM), Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan dan penyajian PDDM berjalan sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintah.
Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi dan diikuti oleh para pejabat struktural, bendahara penerimaan, serta tim pengelola PDDM.
Dalam arahannya, Ahmad Yahdi menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas progres penyelesaian pendapatan diterima dimuka, mekanisme pencatatan, kendala yang dihadapi, serta strategi percepatan penyelesaiannya. Hal ini penting dilakukan agar laporan keuangan dapat disajikan secara lebih akuntabel dan transparan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan PDDM berjalan tertib, akurat, dan sesuai peraturan. Dengan begitu, kualitas laporan keuangan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ahmad Yahdi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan mendukung terciptanya tertib administrasi di lingkungan kerja. (*)














