Adanya bantuan untuk Kelompok Wanita Tani ini, seharusnya juga dibarengi dengan pembinaan dan pengawasan program dari pihak terkait, agar output dari pelaksanaan program bisa memiliki inpact dimasa depan. Sejauh ini setiap kebijakan dan rencana pengembangan bantuan yang diberikan hanya berdasarkan inisiatif Pengurus dan Anggota kelompok, tambahnya lagi.
“Peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia terutama Penyuluh Pertanian pendamping kelompok juga mesti dilakukan. Karena diawal pelaksanaan program budikdamber, bahkan tidak ada bimtek dan sosialisasi khusus untuk pelaksanaan program ini,” ujar Kaswarman Koordinator BPP Kec. IV Koto Aur Malintang.
Saat ini Anggota KWT sudah mulai menyiapkan demplot lahan pekarangan untuk penyemaian benih dan menempatkan posisi Budikdamber agar terciptanya Pekarangan Pangan Lestari yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani. Semoga kegiatan ini bisa terus konsisten dan berkelanjutan serta mendapatkan dukungan dari semua pihak. (*)