HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumbar menyalurkan puluhan ton beras sebagai cadangan pangan kepada masyarakat terdampak banjir di Padang Pariaman. Bantuan cadangan pangan ini masing-masing jiwa mendapatkan 4,5 kg.
“Bantuan cadangan pangan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Cadangan pangan ini diberikan untuk pangan masyarakat selama 15 hari,” kata Anggota DPRD Sumbar, Firdaus saat menyalurkan bantuan cadangan pangan tersebut di Padang Pariaman, Selasa (14/2/2023).
Dimana, puluhan ton beras yang diberikan kepada masyarakat Padang Pariaman ini dari pemerintah provinsi juga dari alokasi pokok pikiran Firdaus, yang merupakan anggota DPRD Sumbar asal Padang Pariaman itu.
“Penyaluran bantuan ini langsung kepada masyarakat, dengan jumlahnya sesuai berapa jiwa anggota keluarga 4,5 kg masing-masing jiwa,” katanya.
Politisi PKB ini berharap dengan adanya bantuan cadangan pangan yang diberikan kepada masyarakat ini bisa meringankan beban dan memenuhi kebutuhan mereka pascaterjadinya banjir tersebut.
“Semoga bencana banjir ini tidak terjadi lagi, sehingga masyarakat kita tidak selalu dihantui rasa takut saat musim hujan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Putra Sintoga ini juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman turun ke lapangan mencari penyebab banjir di Padang Pariaman ini, karena banjir ini bisa dikatakan terjadi setiap tahunnya.
“Kami meminta Pemkab Padang Pariaman mencari solusi bagaimana banjir ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Jika permasalahan ini tidak dicarikan solusi oleh Pemerintah Padang Pariaman, tentunya banjir ini akan terus terjadi dan masyarakat terus merasakan penderitaan terendam banjir terus menerus.
Diketahui, bencana banjir dan tanah longsor di Padang Pariaman melanda Kecamatan Batang Anai, Ulakan Tapakis, Lubuk Alung, Nan Sabaris, Sintuak Toboh Gadang, VII Koto, V Koto, Anam Lingkuang, 2×11 Enam Lingkung, dan 2×11 Kayu Tanam.
Pada bencana itu, ribuan rumah masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan terendam banjir, sehingga mengakibatkan kerugian jiwa dan materi di Padang Pariaman. (*)