PADANGPARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman menyampaikan sejumlah temuan sekaitan dengan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Padang Pariaman.
“Kami telah melakukan pengawasan pencocokan data pemilih yang dilaksakan oleh Pantarlih di seluruh daerah Padang Pariaman,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq didamping dua orang anggota, Zainal Abidin dan Rudi Herman di Padang Pariaman, Rabu (12/4).
Ia menyampaikan dalam proses itu, pihaknya melakukan pengawasan dengan tiga metode yaitu, koordinasi dengan KPU Padang Pariaman, pengawasan melekat dan melakukan audit sampel.
“Sistem audit sampel ini kami lakukan karena Pantarlih jumlahnya sebanyak TPS, namun PKD kita hanya satu orang setiap desa atau TPS, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan melekat, ” ujarnya.
Anton juga menyampaikan dalam pengawasan itu Bawaslu mengalami beberapa kendala yaitu Bawaslu tidak mendapatkan data pemilih, sehingga Bawaslu tidak memiliki data pembanding dengan hasil coklit, dan jumlah petugas pantarlih juga jauh lebih banyak jika dibanding dengan PKD.
Dalam Pengawasan, jajaran Bawaslu Padang Pariaman yang berada di kecamatan juga telah memberikan saran perbaikan kepada PKK pada tujuh Kecamatan di Padang Pariaman.