PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Sebuah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ditemukan oleh Masyarakat di kawasan perbukitan lokasi tambang galian C dan tempat pencarian bahan baku batu nisan di Nagari Surantiah, Kecamatan Lubung Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pemerintah diminta untuk segera melindungi objek yang diduga batu peninggalan zaman prasejarah sesuai dengan ketentuan UU.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar mengatakan, lokasi tempat penemuan ODCB tersebut dulu menjadi tempat pencarian bahan baku untuk perajin batu nisan.
“Penemuan itu bermula dari temuan pemuda daerah tersebut, pada hari Rabu (4/10) dan melaporkannya pada pihak nagari serta pemerintah,” ujar Anwar.
Melalui laporan itu, pihak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama otoritas terkait datang ke lokasi melihat langsung.
“Dari temuan yang ada menurut para ahli yang hadir dapat diduga bahwa di Bukit Paladangan ini ada warisan budaya yang berasal dari masa prasejarah,” kata Anwar.
Ia menjelaskan, dalam peninjauan yang dilaksanakan minggu kemarin hadir Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (ABPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Dodi Chandra, Ketua Forum Tim Arkeologi Cagar Budaya (TACB) Sumbar Prof. Herwandi, Kabid Kebudayaan Disdikbud, Syamdani dan Adriyan Mayendra Gulo selaku anggota TACB Sumbar.
“Yang sangat menarik dari penemuan ini ada pilar-pilar dan balok-balok batu yang ditemui, mengingatkan pada situs prasejarah Gunung Padang Provinsi Jawa Barat. Situs ini menurutnya memiliki nilai sejarah yang sangat berharga, sehingga penting untuk dijaga dan dilestarikan,” Kata Anwar.
Terkait temuan ini, ia juga sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua TACB Sumbar kalau temuan ini merupakan ODCB yang harus segera dilakukan perlindungannya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Dedi Spendri, mengatakan terkait penemuan tersebut Dinas sudah sampaikan surat ke Dinas kebudayaan provinsi. “Saat ini masih dalam penelitian tim ahli cagar budaya Provinsi,” ujar Dedi.
Sementara itu, Camat Lubuk Alung Dion Franata mengatakan temuan ini bermula dari laporan masyarakat. Bukit ini terangnya, adalah tempat biasa bagi masyarakat untuk mengambil batu mejan (nisan).
Beberapa bulan terakhir menjadi areal penambangan galian C, mengambil tanah untuk pemenuhan kebutuhan beberapa proyek.
Di dalam proses penambangan itu kemudian dijumpai banyak sekali tunggak dan balok-balok batu ukuran 2 meter atau lebih. Balok-balok batu itu ada yang berbentuk empat persegi tonggak (pillar).
Ada diantaranya diberi hiasan berupa garis-garis lurus, bahkan juga dijumpai lesung batu, dan perkakas dari batu berbentuk kapak. (h/ahr).