PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN—Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Kusemai Nilai bagi Pengurus dan Anggota DWP Kemenag se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula Kankemenag Padang Pariaman, Selasa (17/10).
Ketua DPW Kanwil Kemenag Sumbar, Nazifah Helmi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengurus dan Anggota DWP Kemenag Padang Pariaman yang telah menghadiri acara ini.
Menurutnya, Kusemai Nilai ini merupakan pembaharuan dari Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang telah dinisiasi oleh DWP Kemenag RI. “Oleh sebab itu, kita sebagai DWP yang mendukung program kerja Kemenag adalah agen-agen yang diutus untuk menyampaikan sosialisasi kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, Kusemai Nilai adalah singkatan dari Kutanam Sembilan Nilai. Dengan kata lain, apabila nilai ini dilaksanakan maka selamatlah kehidupan dunia dan akhirat. Kusemai Nilai merupakan program penanaman dari sembilan nilai “Jumat Bersepeda”, yakni Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
“Kusemai Nilai ini bukan hanya sekadar dihafal, namun diharapkan bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama dalam keluarga dulu, yang pondasinya harus kuat,” katanya.
Ia menjelaskan, Kusemai Nilai merupakan wujud upaya dalam pengawasan korupsi berbasis pendekatan keluarga. Melalui kegiatan tersebut, Nazifah Helmi berharap anggotanya dapat menjadi mentor-mentor antikorupsi melalui Kusema Nilai untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungannya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kusemai Nilai yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal sebagai early warning system pengawasan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga. Program ini merupakan sinergi antara srikandi DWP Inspektoral Jenderal Kemenag dan SPAK Indonesia,” tuturnya.
Ia menambabkan, Kusema Nilai merupakan sebuah program untuk melandaskan nilai dan membangun budaya. DWP akan menjadi mentor dari penanaman nilai antikorupsi dan tonggak pembentukan karakter atau nilai-nilai antikorupsi.
Nazifah selanjutnya menyampaikan tiga peran perempuan sebagai DWP, yakni menjadi istri yang baik bagi suami yang bekerja untuk masyarakat atau ASN; menjadi ibu dari anak-anak; dan menjadi makhluk sosial yang membantu serta memperhatikan lingkungan sekitar. (h/ahr)