Sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yaitu Padang Pariaman Berjaya, peran keluarga dan masyarakat sangat diharapkan sebagai pengayom dan bimbingan, sehingga para penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar dan lanjut usia terlantar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara wajar.
Sementara Kepala Dinsos P3A Sumarni menyampaikan, bimbingan sosial ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga penyandang disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia.
Kemudian dalam rangka penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan bahan makanan kepada penyandang disabilitas sebanyak 50 orang, anak terlantar 50 orang, lanjut usia terlantar 50 orang, serta bantuan sandang anak terlantar 50 orang.
“Kemudian pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia terlantar sebanyak 100 orang,” ujar Sumarni melaporkan.
Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat, Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat dan Kepala Dinas Dinsos P3A Sumarni. (*)