BPK Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim atas LKPD Padang Pariaman

BPK

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) melakukan entri meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman Kawasan IKK Parit Malintang, Senin, (5/2/2024).

Tim yang dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin ini disambut oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur beserta OPD Lainnya.

Bupati Suhatri Bur pada kesempatan itu menyatakan kesiapannya mendukung kelancaraan pemeriksaan yang dilakukan BPK. “Semoga pemeriksaan interim ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pengeloaan keuangan daerah,” ungkap Bupati Suhatri Bur.

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta dan menekankan jajarannya untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyorddin mengungkapkan, pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan di tahun-tahun sebelumnya, serta menilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas perundang-undangan.

“Kami mengharapkan bapak ibu dapat mendorong percepatan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diminta,” ucapnya. (*)

Exit mobile version